Rabu, 30 Desember 2009

Spirit Modernitas Disiplin Ilmu Tafsir "Menurut Amin al-Khuli"

Perkembangan ilmu tafsir dinilai hanya berkutat daerah paradigma yang menggabungkan antara al-Qur'an dan penolongnya, atau dapat dibahasakan bahwasanya tafsir mencapai puncak keemasan ketika ditopang oleh dukungan dari satu ayat ke ayat yang lainnya. Rasul menjadi orang terdepan setelah tidak ditemukannya sandaran bagi umat yang ingin bertanya mengenai interpretasi al-Qur'an yang kurang bisa dipahami.

Hal ini telah dimulai sejak Ibnu Abbas menafsirkan beberapa ayat yang dia sandarkan pada asbabun nuzul. Ibnu Abbas sendiri diklaim sebagai orang pertama yang sangat diagungkan dalam penafsiran. Oleh karena itu menonjolnya Ibnu Abbas dalam ilmu tafsir lebih di utamakan ketimbang kedisplinan ilmu yang lainnya. Ada kalanya nabi telah mengajarkan kesehariannya, atau keilmuan yang melingkari daerah doktrin dalam permasalahan fiqih. Proses proklamir Ibnu Abbas sendiri telah di gemborkan oleh Dr. Muhammad Husain Ad-Dzahabi dalam at-Tafsir wal Mufassirun-nya. Secara tidak langsung pembahasan mengenai Ibnu Abbas menyeluruh dibandingkan dengan sahabat-sahabat penafsir yang lain. (Dalam catatan; Ibnu Mas'ud, Ubay bin Ka'ab), walaupun mereka sama-sama mendirikan sekolah atau madrasah yang berkecimpung dalam dunia penafsiran. Sedangkan Ali bin Thalib tidak merunut dalam dunia penafsiran secara menyeluruh, karena lebih cenderung dihadapkan dalam wacana kekhalifan yang mendudukannya di bangku kekhalifahan kurang lebih 4 tahun.

Tafsir yang sering kita kenal dengan tafsir bil ma'tsur ini sangat kentara di lingkungan ulama abad pertama dan kedua. Sehingga sampai pada titik pelarangan tafsir birra'yi yang seakan menjadi tandingan bagi ulama tafsir bil ma'tsur. Hal ini senada dengan ungkapan yang di serukan oleh Ibnu Jarir at-Tabari dalam tafsirnya. Pengingkaran tersebut didalihkan dengan pendapat pribadinya, bahwa interpretasi secara naql adalah bukti penafsiran yang benar. Sedangkan penafsiran secara akal murni hanya menggunakan bahasa saja. Hal senada juga diikuti olah banyak penafsir yang cenderung mendukung titik tolak penafsiran secara naql.

Ketika dikembalikan kepada konteks pembaharuan dalam penafsiran, hal ini seakan mengindikasikan kurangnya apresiasi masyarakat islam terhadap proses pembaharuan dan perbaikan dalam dunia islam. Sedangkan dalam islam, mengedepanan kemaslahatan lebih diutamakan dalam segala hal selaras dengan diutusnya nabi sebagai nabi rahmat bagi seluruh alam dan kitab suci al-Qur'an sebagai kitab pemberi hidayah.

Dalam ranah historis, tafsir sendiri sebagai pedoman umat islam hampir dicampurkan dengan ideologi penafsir. Rangsangan ini dirasakan karena tidak semua seluruh isi al-Qur'an ditafsirkan secara naql. Bahkan ketika ada sahabat yang datang ke Ibnu Umar untuk menanyakan satu ayat yang tidak di pahami, Ibnu Umar menyuruhnya untuk bertanya kepada Ibnu Abbas. Sedangkan Nabi wafat ketika Ibnu Abbas masih berumur kurang dari sebelas tahun.

Dari titik tolak ini, Amin al-Khuli berangkat dalam memulai penentangan terhadap penafsir dan teks yang di tafsirkan (Teks al-Qur'an). Dia sangat lantang menuliskan penolakan terhadap tafsir lama (tafsir bil ma'tsur) dalam al-Qur'an. Dalam hal ini tafsir telah mengandung unsur kesengajaan yang menjadikannya sebagai lahan atau tempat konflik antara aliran-aliran keagamaan yang dianut dan tentunya dengan ideologi-ideologi yang dijalankan. Sedangkan umat islam hanya dimandulkan pada idiologi mereka. Kejumudan ini pada ujungnya akan berakibat hilangnya konsistensi umat dalam mengkaji problematika dalam ilmu tafsir sendiri. Yang lebih membahayakan lagi adalah taklid buta yang dikuti oleh umat sehingga menjadikannya sebagai pendukung salah satu madhzhab yang dianut penafsir. Sedangkan setiap golongan atau aliran menginginkan kejayaan yang mereka sebut dengan kebenaran.

Amin al-Khuli memandang tidak adanya konsistensi secara menyeluruh dalam tafsir bil ma'tsur. Secara menyeluruh dalam kandungan al-Qur'an dia menambahkan, kitab al-Qur'an telah keluar dari tempatnya dan bertentangan dengan spirit ketuhanan serta menyeleweng dari tujuan diturunkannya al-Qur'an untuk kemaslahatan dunia dan akhirat. Proses pembaharuan yang diproklamirkan Amin al-Khuli tidak menafikan penghormatan khusus terhadap al-Quran. Terlebih khususnya yang disinggung Amin al-Khuli dalam konteks kata, pemaknaan dalam setiap kata, istilah-istilah, susunan-susunan kalimat dan qiraat-qiraat serta dialektika bahasa yang berkembang pada masa diturunkannya al-Qur'an.

Rekonstruksi Amin al-Khuli dimulai sejak para ulama tafsir menafikan adanya penafsiran secara menyeluruh melalui teks al-Qur'an. Buku-buku tafsir lama tidak sanggup dijadikan acuan bagi definisi modernitas yang sedang berkembang. Hal ini sangat menonjol ketika penafsiran tersebut dihadapkan dengan disiplin ilmu Psikologi dan lmu Sosial kemasyarakatan. Sedangkan menurut Amin al-Khuli, penafsir ataupun peneliti seharusnya menjadikan kedua aspek tersebut menjadi poin penting dalam penafsiran ataupun analisa yang mereka lakukan. Dan pada akhirnya berujung pada ketertinggalan umat islam dalam disiplin ilmu tafsir. Karena dual antara keduanya telah dipraktekan oleh ulama-ulama barat yang biasa mereka sebut dengan disiplin penafsiran secara teks atau tafsir hermenetik.

. Penafsiran dengan menggunakan disiplin ilmu psikologi sebenarnya membidik pada konteks aktifitas kejiwaan manusia, sehingga sasaran utamanya adalah penjelasan secara melingkup problematika kejiwaan manusia atau lebih. Adapun konsep yang dipaparkan dari disipilin ilmu sosial masyarakat –yang menjadi pedoman kedua bagi penafsiran Amin al-Khuli- di priorotaskan dalam pemahaman kondisi sosial masyarakat secara global. Dan kemudian akan bisa dipahami secara metodologi cara menginterpretasikan teks al-Qur'an terhadap masyarakat modernis.

Metodologi penafsiran yang dibawa oleh Amin al-Khuli mengindikasikan perhatiannya yang lebih terhadap keadaan sosial. Cerminan ini dia angkat sebagai preoritas utama dalam penafsiran. Yang memang pada mulanya hal ini berangkat dari kepeduliannya mengangkat tafsir bir ra'yi yang tersisihkan dari zaman al-Qur'an diturunkan.

Konsep yang dia anggap sebagai model pembaharuan dalam tafsir betul-betul diterapkannya. Lebih lagi dalam masalah pembaharuan sosial kemasyaraktan yang harus dimulainya dengan menginjakkan langkah pertama dengan memperbaharui metode penafsiran yang sudah ada. Selanjutnya aplikasi yang dia inginkan adalah mempertanyakan: "Apakah islam sebagai solusi itu benar adanya?"

Amin al-Khuli menggarisbawahi problematika diatas semakin mengarah jauhnya pemahaman arti islam terhadap kehidupan sosial kemasyarakatan. Sedangkan sebagai agama, kalau tetap berdiri seperti ini, islam tidak ditemukan dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal ini tidak dibiarkan saja oleh Amin al-Khuli. Keinginannya yang sangat kuat terhadap pemaknaan islam dalam kehidupan sosial membawanya untuk menarik penafsiran al-Qur'an melalui metode ini. Sehingga tujuan akhirnya adalah mendeklarasikan pundi-pundi proyek dalam menunaikan konsep hidup bahagia dunia akhirat.

Secara langsung, proyek ini mendukung adanya al-Qur'an yang menjajarkan keselarasan umat dalam kehidupan. Pemfokusan al-Qur'an terhadap pembentukan karakter pribadi manusia tidak sejalan dengan konsep pembentukan karakter masyarakat yang majmuk. Jika dihitung perindividu manusia hanya bagian kecil saja dalam kata majemuk tersebut, akan tetapi setiap individu ini dapat memberikan kesan bagi kehidupan di sekitar. Sedangkan Dunia ini adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sehingga pemahaman proyek konsep keislaman harus diselaraskan dengan munculnya modernitas. Hal ini akan terwujud dengan adanya konsep renaisanse penafsiran al-Qur'an secara global. Dan pada titik terakhir hanya akan mewujudkan keshalihan masyarakat secara global bukan hanya keshalihan pribadi.


Daftar Pustaka:

1.Ad-Dhahabi, Dr. Muhammad Husein, at-Tafsir wal Mufassirun, Dar al-Hadits, Cairo, cet. I, 2005.
2.'Azbi, Dr. Mahmud, Malamih at-Tanwir fi Manahiji at-Tafsir, al-Haiah al-Misriyah al-Ammah lil Kitab, Cairo, cet. I, 2006.
3.Salim, Dr. Ahmad Muhammad, al-Islam al-'Aqlani tajdid al-Fikri ad-Dini 'Inda Amin al-Khuli, al-Haiah al-Misriyah al-Ammah lil Kitab, Cairo, cet. I, 2009.


Andi Luqmanul Qosim
el-Madrasah, 30 Desember 2009
23.50 WK

1 komentar:

  1. sebenernya ku bukan dari kalangn penulis atau kalangan orang2 intelek, tapi aku lihat karyanya bagus, tata bahas yang tepat, bahkan termasuk dalam bahasa tingkat tinggi

    BalasHapus